Pages

Senin, 03 Juni 2013

Fungsi icon pada menu Page Layout MS.Word 2007

PAGE LAYOUT


Page Layout merupakan salah satu menu pada Microsoft Word yang berfungsi untuk mengatur lembar kerja/halaman. Didalam tab page layout terdapat 5 icon , yaitu themes, page setup, page background, paragraph, dan arrange.


1. Themes :
menyediakan tema yang bermacam-macam yang sudah tersedia dengan warna,jenis, dan bentuk dari huruf, tabel,dan warna dasar.
a. Color : saat kita klik color maka akan tampil beberapa pilihan warna yang yang urut.Warna dalam “Color” ini merupakan warna untuk tema halaman.
b. Font : seperti yang kita ketahui, font digunakan untuk memilih bentuk huruf yang kita inginkan. Pengaturan bentuk tulisan pada tema akan diterapkan ke halaman yang aktif,
c. Effect : menu effect ini khusus untuk mengatur tema efek terhadap objek geometris di halaman dokumen.

2. Page Setup :
pada menu page setup ini paling banyak kita gunakan untuk pengaturan halaman, mulai ukuran kertas, tepi halaman, kolom, dll. Kita akan membahas satu persatu.
a. Margins : dalam margins kita akan menemukan pilihan batas-batas tepi halaman, pilihan yang ditampilkan merupakan batasan yang sering kita gunakan, jika kita tidak menemukan batasan tepi yang kita butuhkan, maka kita bisa membuat batas tepi halaman sendiri dengan klik Custome margins yang berada di paling bawah. Kita bisa menentukan batas kanan,kiri,atas,dan bawah sesuai dengan yang kita inginkan.


b. Orientation : icon ini untuk merubah posisi halaman potret/landscape.
c. Size : ukuran kertas bisa kita pilih dengan icon ini, umumnya yang banyak digunakan adalah A4, Letter,legal untuk dicetak. Tetapi saat kita tidak menemukan ukuran yang kita inginkan, maka kita biusa menentukan sendiri dengan klik more paper size, kemudian tentukan lebar dan tinggi kertas yang kita inginkan.
d. Columns : pada pilihan icon ini kita bisa menentukan berapa banyak kolom yang kita butuhkan.
e. Breaks : menu ini digunakan untuk memisahkan halaman, kolom teks, dll.
f. Line Numbers : menu ini untuk mengatur nomor baris dalam dokumen. Dalam menu ini kita bisa mengelompokkan lebih dari satu bentuk penomeran, misalnya hal dengan romawi. Maka kita hanya tinggal mengklik perintah restrat numbering.
g. Hypenation : saat kita ingin mengatur jarak antar kata agar sesuai, maka pilihlah hypenation. Menu ini akan memisahkan secara otomatis suku kata dengan tanda penghubung saat terlebih dari dua suku kata berada diakhir baris.

3. Page Background :
pada page background digunkan untuk mengatur latarbelakang dokumen.
a. Watermark : jika kita ingin document kita memiliki latarbelakang tulisan atau gambar, kita bisa memakai menu ini. Klik watermark, kemudian klik custom watermark, dan pilih sesuai dengan yang kita inginkan. Pilih pictures watermark ketika kita ingin gambar dan select picture yang kita inginkan. Dan pilih text watermark jika kita menginginkan teks, teks bisa kita rubah sesuai dengan yang kita inginkan, dari Languanged, text, font, size, color, layout.

contohnya adalah tulisan Biru “Tugas TI” pada lembar kerja ini .
b. Page Color : untuk membuat background berwarna maka pilih page color, dalam menu ini tersedia bermacam warna.
c. Page Border : page border digunakan untuk mengatur garis tepi halaman.

contohnya dalam dokumen ini tepi gambar Apel. Kita juga bisa memilih gambar-gambar lain, ataupun nika hanya berupa garis.

4. Paragraph :
menu paragraph digunakan untuk mengatur paragraph.
a. Indent : digunakan untuk menentukan batas teks sebelah kanan dan kiri.
b. Spacing : Spasi ini dugunakan untuk menentukan jarak antar paragraph sesudah dan sebelum paragraph.
5. Arrange : berfokus pada pengaturan objek.
a. Position : ketika objek sudah ada pada lembar kerja maka klik objek dan posisi akan dapat diatur, dalam menu akan ada beberapa pilihan tataletak objek. Kita hanya tinggal memilih.
b. Wrap text : mengatur posisi objek dalam kaitannya dengan paragraf teks. Dengan perintah ini kita dapat mengatur posisi teks di depan objek, di belakang objek, di penjuru objek, di atas-bawah objek,
c. Bring Forward : untuk memposisikan objek dengan objek lainnya. Biasanya objek yang pertama kita masukkan ke dalam lembar kerja akan berada dibawah objek yang baru kita masukkan sehingga kemungkinan objek yang pertama tertutup objek lain, jika kita ingin objek pertama berada diatas, maka klik Bring Forward.
d. Send Backward : send backward adalah kebalikan dari Bring Forward, icon ini untuk mengirim objek kebelakang objek lain.
e. Align : perintah align dogunakan untuk mengatur posisi objeklepas berada di tengah halaman, tepi, atau sesuai dengan yang diinginkan.
f. Group : untuk menggabungkan beberapa objek menjadi satu agar mempermudah proses memindahkan objek atau merubah warna pada objek. Untuk membuat grup, maka kita perlu klik objek, kemudian tekan ctrl sambil klik objek lain yang ingin digabungkan, setelah itu klik group. Jika kita ingin memisahkan lagi, maka klik objek, dan pilih ungroup pada menu group tadi.


g. Rotate : Rotate digunakan untuk memutar, dan membalik suatu objek terpilih.


Halaman berbeda dalam 1 File ? yoook kita buat ...
Saat kita mengerjakan laporan, makalah, proposal, ataupun skripsi, biasanya kita membeda-bedakan perbab dengan file yang berbeda. Disini kita akan belajar mengenai membuat halaman yang berbeda pada satu file.

Contohnya adalah pada file yang isinya cover, kata pengantar, daftar isi, bab 1, dst.

1. Kita satukan semua halaman dalam 1 file.
2. Halaman cover sampai dengan daftar isi biasanya menggunakan angka romawi. Kita klik saja pada Insert – Page number, pilih format page number kemudian pilih angka romawi. Untuk letak halaman tentunya kita sudah tau, pilih top atau bottom. Semua halaman sudah berubah menjadi romawi.
3. Untuk Halaman Bab kita menggunakan angka standart. Caranya : arahkan kursor pada sebelum huruf pertama pada halaman yang akan dirubah. Kemudian klik page layout, pilih page breaks, kemudian pilih next page. Setelah ini tidak tampak perubahan, tetapi coba klik pada footer, maka akan ada perbedaan yaitu halaman Bab sudah menjadi header section 2. Kemudian klik Link to previous sampai tidak ada warna kuning lagi. Setelah itu rubah halaman menggunakan insert page number lagi, atur halaman sesuai dengan yang diinginkan. Pada proses ini banyak sekali yang gagal, biasanya kesalahan pada klik Link to Previous, pastikan Link to Previous tidak ter blog kuning

Senin, 15 April 2013

Hambatan K3


Walaupun K3 sudah dianggap penting dalam aspek kegiatan operasi namun didalam pelaksanaannya masih saja ditemui hambatan serta kendala-kendala. Hambatan tersebut ada yang bersifat makro (di tingkat nasional) dan ada pula yang bersifat mikro (dalam perusahaan).

Hambatan makro
Di tingkat nasional (makro) ditemui banyak faktor yang merupakan kendala yang menyebabkan kurang berhasilnya program keselamatan kerja antara lain :

a. Pemerintah

Masih dirasakan adanya kekurangan dalam masalah pembinaan (formal & non formal), bimbingan (pelayanan informasi, standar, code of pratice), pengawasan (peraturan, pemantauan / monitoring serta sangsi terhadap pelanggaran), serta bidang-bidang pengendalian bahaya.

b. Teknologi

Perkembangan teknologi perlu diantisipasi agar bahaya yang ditimbulkannya dapat diminimalisasi atau dihilangkan sama sekali dengan pemanfaatan ketrampilan di bidang pengendalian bahaya.

c. Sosial budaya

Adanya kesenjangan sosial budaya dalam bentuk rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap masalah keselamatan kerja, kebijakan asuransi yang tidak berorientasi pada pengendalian bahaya, perilaku masyarakat yang belum sepenuhnya mengerti terhadap bahaya-bahaya yang terdapat pada industri dengan teknologi canggih serta adanya budaya “santai” dan “tidak peduli” dari masyarakat atau dengan kata lain belum ada “budaya” mengutamakan keselamatan di dalam masyarakat / pekerja.

Apa itu K3?


Mungkin Anda sudah tidak asing mendengar K3 di tempat kerja Anda dan yang ada di kepala Anda pasti keselamatan dan kesehatan kerja. Untuk lebih mengerti tentang pengertian K3, berikut kutipan dari beberapa sumber tentang pengertian K3 yang saya rangkum;
a. Menurut Mangkunegara (2002, p.163)
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
b. Menurut Suma’mur (2001, p.104)
keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
c. Menurut Simanjuntak (1994),
Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .
d. Mathis dan Jackson (2002, p. 245)
Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
e. Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
f. Jackson (1999, p. 222)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.

Sekarang sudah cukup jelas tentang pengertian dari K3 ini. Setiap orang bebas untuk memberikan pengertian menurut pemahaman dan pemikiran mereka masing-masing dan Anda pun berhak memberikan pengertian tentang K3 ini selama itu masih dalam kontek Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Sabtu, 13 April 2013

HSE


HSE (Health, Safety, Environment,) atau di beberapa perusahaan juga disebut EHS, HES, SHE, K3LL (Keselamatan & Kesehatan Kerja dan Lindung Lingkungan) dan SSHE (Security, Safety, Health, Environment). Semua itu adalah suatu Departemen atau bagian dari Struktur Organisasi Perusahaan yang mempunyai fungsi pokok terhadap implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) mulai dari Perencanaan, Pengorganisasian, Penerapan dan Pengawasan serta Pelaporannya. Sementara, di Perusahaan yang mengeksploitasi Sumber Daya Alam ditambah dengan peran terhadap Lingkungan (Lindungan Lingkungan).
Membicarakan HSE bukan sekedar mengetengahkan Issue seputar Hak dan Kewajiban, tetapi juga berdasarkan Output, yaitu korelasinya terhadap Produktivitas Keryawan. Belum lagi antisipasi kecelakaan kerja apabila terjadi Kasus karena kesalahan prosedur ataupun kesalahan pekerja itu sendiri (naas).

Dasar Hukum

Ada minimal 53 dasar hukum tentang K3 dan puluhan dasar hukum tentang Lingkungan yang ada di Indonesia. Tetapi, ada 4 dasar hukum yang sering menjadi acuan mengenai K3 yaitu:

Pertama, dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, disana terdapat Ruang Lingkup Pelaksanaan, Syarat Keselamatan Kerja, Pengawasan, Pembinaan, Panitia Pembina K-3, Tentang Kecelakaan, Kewajiban dan Hak Tenaga Kerja, Kewajiban Memasuki Tempat Kerja, Kewajiban Pengurus dan Ketentuan Penutup (Ancaman Pidana).
Inti dari UU ini adalah, Ruang lingkup pelaksanaan K-3 ditentukan oleh 3 unsur:
1. Adanya Tempat Kerja untuk keperluan suatu usaha,
2. Adanya Tenaga Kerja yang bekerja di sana
3. Adanya bahaya kerja di tempat itu.
Dalam Penjelasan UU No. 1 tahun 1970 pasal 1 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918, tidak hanya bidang Usaha bermotif Ekonomi tetapi Usaha yang bermotif sosial pun (usaha Rekreasi, Rumah Sakit, dll) yang menggunakan Instalasi Listrik dan atau Mekanik, juga terdapat bahaya (potensi bahaya tersetrum, korsleting dan kebakaran dari Listrik dan peralatan Mesin lainnya).

Kedua, UU No. 21 tahun 2003 tentang Pengesahan ILO Convention No. 81 Concerning Labour Inspection in Industry and Commerce (yang mana disahkan 19 Juli 1947). Saat ini, telah 137 negara (lebih dari 70%) Anggota ILO meratifikasi (menyetujui dan memberikan sanksi formal) ke dalam Undang-Undang, termasuk Indonesia (sumber: www.ILO.org). Ada 4 alasan Indonesia meratifikasi ILO Convention No. 81 ini, salah satunya adalah point 3 yaitu baik UU No. 3 Tahun 1951 dan UU No. 1 Tahun 1970 keduanya secara eksplisit belum mengatur Kemandirian profesi Pengawas Ketenagakerjaan serta Supervisi tingkat pusat (yang diatur dalam pasal 4 dan pasal 6 Konvensi tersebut) – sumber dari Tambahan Lembaran Negara RI No. 4309.

Ketiga, UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Paragraf 5 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pasal 86 dan 87. Pasal 86 ayat 1berbunyi: “Setiap Pekerja/ Buruh mempunyai Hak untuk memperoleh perlindungan atas (a) Keselamatan dan Kesehatan Kerja.”
Aspek Ekonominya adalah Pasal 86 ayat 2: ”Untuk melindungi keselamatan Pekerja/ Buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja.” Sedangkan Kewajiban penerapannya ada dalam pasal 87: “Setiap Perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Perusahaan.”

Keempat, Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per-05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen K3. Dalam Permenakertrans yang terdiri dari 10 bab dan 12 pasal ini, berfungsi sebagai Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K-3 (SMK3), mirip OHSAS 18001 di Amerika atau BS 8800 di Inggris.